Kamis, 11 April 2019

Pegang Kemaluan Adik Ipar Usai Mandi, Tangan Ahmad Putus.!



Berita777 - Apa yang di lakukan Ahmad, tak patut di contoh. Selain takpantas, juga membahayakan diri sendiri. Seperti yang di alami warga Parit Jawi, Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ini.

Pria 45 tahun itu saat ini hanya bisa terbaring lemas di rumah sakit Umum (RSU) Santo Antonius Pontianak, setelah mendapat penganiayaan. Sampai harus menjalani operasi amputasi.

Pergelangan tangan kirinya putus setelah di tebas menggunakan sebilah parang uleh Maskur. Tak lain adalah suami dari adik iparnya.

Kapolsek Sungai Kakap, Iptu Antonius Pardamean menjelaskan kajadian tersebut berawal ketika istri Maskur baru saja selesai mandi dan menjemur pakaian di belakang rumahnya, lalu Ahmad yang tiba-tiba lewat di depan istri Maskur langsung memegang kemaluan adik iparnya itu.

Ternyata, perbuatan tidak pantas itu terlihat oleh Maskur. Pria 42 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu langsung berang dan memarahi istrinya. Rasa kesal yang begitu mendalam tak bisa menahan emosi Maskur.

Dia kemudian mendatangi rumah Ahmad yang berada di sebelah rumahnya. Sambil membawa parang. "Saatitu korban (Ahmad) sedang makan. Kemudian sang pelaku (Maskur) langsung mengayunkan parang ke arah korban," jelas Anton.

Mendapat serangan secara mendadak itu, Ahmad mencoba membela diri dengan menangkis ayunan parang menggunakan tangan kirinya. "Akhirnya, pergelangan tangan Ahmad harus putus terkena parang itu," terang Anton.

Setelah kejadian itu, lanjut Anton mengatakan, Maskur bergegas keluar dari rumah dan memecahkan kaca jendela rumah korban. "Pecahan kaca tersebut jugamengenai tangan pelaku sendiri," jelasnya.

Istri pelaku Ahmad, Maimunah (43) yang juga adalah kakak dari istri korban Maskur, tak terima dengan penganiayaan itu lantas menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polsek Sungai Kakap.

"Karena akibat pukulan kaca itu juga mengenai tangan pelaku, kita bawa dia ke puskesmas, sebelum di amankan ke Mapolsek Sungai Kakap,: paparnya

Meskipun demikian, Ahmad mengaku tidak menaruh dendam dengan Maskur. Namun dia berharap proses hukum tetap berjalan. "Dengan kondisi seperti ini, saya minta pelaku diberikan sanksi hukuman sesuai aturan yang berlaku," harapnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih