Berita777
- Apa yang di lakukan Ahmad, tak patut di contoh. Selain takpantas, juga
membahayakan diri sendiri. Seperti yang di alami warga Parit Jawi, Desa Punggur
Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ini.
Pria 45 tahun itu saat ini hanya
bisa terbaring lemas di rumah sakit Umum (RSU) Santo Antonius Pontianak,
setelah mendapat penganiayaan. Sampai harus menjalani operasi amputasi.
Pergelangan tangan kirinya putus
setelah di tebas menggunakan sebilah parang uleh Maskur. Tak lain adalah suami
dari adik iparnya.
Kapolsek Sungai Kakap, Iptu
Antonius Pardamean menjelaskan kajadian tersebut berawal ketika istri Maskur
baru saja selesai mandi dan menjemur pakaian di belakang rumahnya, lalu Ahmad
yang tiba-tiba lewat di depan istri Maskur langsung memegang kemaluan adik
iparnya itu.
Ternyata, perbuatan tidak pantas
itu terlihat oleh Maskur. Pria 42 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani
itu langsung berang dan memarahi istrinya. Rasa kesal yang begitu mendalam tak
bisa menahan emosi Maskur.
Dia kemudian mendatangi rumah
Ahmad yang berada di sebelah rumahnya. Sambil membawa parang. "Saatitu
korban (Ahmad) sedang makan. Kemudian sang pelaku (Maskur) langsung mengayunkan
parang ke arah korban," jelas Anton.
Mendapat serangan secara mendadak
itu, Ahmad mencoba membela diri dengan menangkis ayunan parang menggunakan
tangan kirinya. "Akhirnya, pergelangan tangan Ahmad harus putus terkena
parang itu," terang Anton.
Setelah kejadian itu, lanjut
Anton mengatakan, Maskur bergegas keluar dari rumah dan memecahkan kaca jendela
rumah korban. "Pecahan kaca tersebut jugamengenai tangan pelaku
sendiri," jelasnya.
Istri pelaku Ahmad, Maimunah (43)
yang juga adalah kakak dari istri korban Maskur, tak terima dengan penganiayaan
itu lantas menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polsek Sungai Kakap.
"Karena akibat pukulan kaca
itu juga mengenai tangan pelaku, kita bawa dia ke puskesmas, sebelum di amankan
ke Mapolsek Sungai Kakap,: paparnya
Meskipun demikian, Ahmad mengaku
tidak menaruh dendam dengan Maskur. Namun dia berharap proses hukum tetap
berjalan. "Dengan kondisi seperti ini, saya minta pelaku diberikan sanksi
hukuman sesuai aturan yang berlaku," harapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah yang sopan dan jangan buang waktu untuk melakukan spam. Terimakasih